v Penggunaan Bahasa Indonesia Secara
Baik dan Benar
Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi.
Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada
lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai.
Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi.
Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai
berikut.
1.
Ragam Beku (frozen), digunakan pada situasi
hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci,
putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
2.
Ragam Resmi (formal), digunakan dalam komunikasi
resmi, seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
3.
Ragam Konsultatif (consultative), digunakan
dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi,
seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
4.
Ragam Santai (casual), digunakan dalam suasana
tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan
akrab.
5.
Ragam Akrab (intimate), digunakan diantara orang
yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
Bahasa
yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah
untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Cirri-ciri ragam bahasa
baku adalah sebagai berikut.
1.
Penggunaan kaidah bahasa tata bahasa normatif.
Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku : acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2.
Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget, kemudian uang dan bukan duit, tidak mudah dan
bukan nggak gampang.
3.
Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan
yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD).
Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4.
Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Secara
umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari cirri-ciri
lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya atap dan bukan atep, habis dan bukan abis, kalau dan bukan kalo.
5.
Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar
pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa
baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif, yakni pesan pembicara atau
penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud
aslinya.
Dari semua cirri bahasa baku
tersebut, sebenarnya hanya nomor 2 (kata baku) dan nomor 4 (lafal baku) yang
paling sulit dilakukan pada semua ragam. Tata bahasa normatif, ejaan resmi, dan
kalimat efektif dapat diterapkan (dengan penyesuaian) mulai dari ragam akrab
hingga ragam beku. Penggunaan kata baku dan lafal baku pada ragam konsultatif,
santai, dan akrab malah akan menyebabkan bahasa menjadi tidak baik, karena
tidak sesuai dengan situasi.
v Fungsi Bahasa Sebagai Alat Komunikasi
·
Bahasa merupakan akibat yang lebih jauh dari
ekspresi diri.
·
Komunikan tidak akan sempurna bila ekspresi diri
kita tidak diterima atau dipahami.
·
Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi,
memiliki tujuan tertentu agar kita dipahami oleh orang lain. dalam hal ini
respon pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk
merumuskan maksud kita. Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang
kita rasakan, pikirkan, dan yang kita ketahui kepada orang lain.
Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi memalui lisan (bahasa
primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan, yaitu dalam
bentuk symbol bunyi, dimana setiap symbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri.
Suatu symbol bisa terdengar sama ditelinga kita tapi memiliki makna yang sangat
jauh berbeda. Misalnya kata “mangga”,
dalam bahasa Sunda artinya silahkan,
sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya buah
mangga.
Tulisan adalah susunan dari symbol (huruf) yang dirangkai
menjadi kata bermakna. Dibandingkan tulisan, bahasa lisan lebih ekspresif,
dimana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk
mendukung komunikasi yang dilakukan. Dalam berkata-kata sebaiknya tidak
sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara.
Bahasa
sebagai sarana komunikasi mempunyai fungsi utama bahwa komunikasi ialah penyampaian
pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. keterikatan bahasa dengan
manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan
kegiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat
terjadi terutama pada penggunaan fungsi komunikasi pada bahasa asing. Sebagai
contoh, masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, kemudian “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”,
“Open House” untuk penerimaan tamu dirumah saat Lebaran. Jadi, bahasa
sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa, melainkan banyak
bahasa.
Contoh : berupa alat-alat yang digunakan untuk
berkomunikasi, misalnya gerak badaniah, alat bunyi-bunyian, kentongan, lukisan,
gambar, dsb.
·
Bunyi tong-tong memberi tanda bahaya.
·
Adanya asap menunjukan bahaya kebakaran.
·
Alarm untuk tanda segera berkumpul.
·
Bedug untuk pertanda waktunya shalat.
·
Telepon genggam untuk memanggil orang pada jarak
jauh.
·
Symbol atau tanda stop untuk pengguna jalan.
·
Symbol laki-laki dan perempuan untuk pengguna
toilet.
·
Gambar peta untuk petunjuk jalan.
·
Suara gemuruh kentongan dipukul tanda ketika ada
bahaya.
·
Bunyi alarm (suasana tanda bahaya gempa bumi atau bencana alam), dsb.
·
Contoh dalam kehidupan sehari-hari
Misalnya seorang penjaga Sekolah,
tepat pukul 07.00 pagi, penjaga sekolah
tersebut membunyikan alarm atau bel pertanda bahwa akan dimulainya belajar
mengajar. Pada akhirnya karna terbiasa dan hal itu bagian dari peraturan
sekolah, saat terdengar bel atau alarm berbunyi semua siswa/siswi akan memasuki
kelasnya masing-masing.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar